Radikalisme dan Intoleransi, Almagari Insyafkan 11 Eks NII

Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) kembali insyafkan 11 orang eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) pada Selasa, (2/4/2024) di Aula Almagari di Jalan Galumpit, Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dari keterangan yang disampaikan Ketua Almagari, Aceng Haji Abdul Mujib, menyampaikan bahwa 11 orang eks NII yang kembali menyatakan diri kembali ke NKRI merupakan bagian dari KW 7.

“KW 7 wilayah Selatan, ada dari Bungbulang, Cikelet, Pameungpeuk,” ungkap Aceng Mujib, panggilan akrabnya.

Adanya NII di Kabupaten Garut memang menjadi isu yang tak pernah habis. Bersama sejarahnya yang panjang, kehadirannya juga sering disandingkan dengan tindakan radikalisme dan intoleransi yang mengancam keutuhan NKRI.

Hadirnya Almagari bertujuan untuk menjadi wadah bagi orang-orang yang ingin keluar dari NII. Mereka akan melindungi, menginsyafkan, dan membina eks NII.

“Kesulitannya saat ingin keluar dari kelompok NII mereka mendapat teror, gak main-main terornya mau dibutuhkan, didenda biaya harus bayar per kepala Rp15 juta, mereka merasa jengkel karena ada infaq yang tidak bisa ditawar,” jelas ketua Almagari.

“Kita menjadi tempat pusat informasi dan pengaduan dari para NII yang mau keluar dari NII-nya itu,” imbuhnya.

Kegiatan Selasa sore itu pun diisi dengan pelantikan DPC Almagari se-Kabupaten Garut, deklarasi eks NII yang kembali ke pangkuan ibu pertiwi, pembinaan terhadap mantan NII, serta ulang tahun Almagari yang ke-2.

Sumber : iNews Garut

Tonton Video Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA

- Advertisment -

FOTO KEGIATAN