SEJARAH ALMAGARI

Berawal dari kegundahan beberapa tokoh di garut dengan adanya benih benih gerakan Radikalisme dan Intoleransi,  yang dapat menjadi rongrongan keutuhan Negara Kesatuan republik indonesia, memunculkan gairah untuk mengeluarkan satu kata, lawan!

Beberapa tokoh Garut diantaranya KH  Aceng Abdul Mujib dan Abah Rahmat Kurnia (almarhum) lantas melakukan Komunikasi dan Diskusi dengan berbagai Tokoh Agama, Masyarakat, Aktivis, LSM, OKP serta elemen masyarakat lainnya untuk melakukan perlawanan terhadap hal tersebut. kemunculan Gerakan 2020 merupakan cikal bakal perlawanan terhadap benih radikalisme dan intoleransi yang dideklarasikan di Pondok Pesantren Fauzan Sukaresmi – Garut, dengan diikuti berbagai elemen lapisan  masyarakat  dan pihak  pemerintah serta Institusi terkait untuk menyatakan kesetiaan dan komitmen bersama terhadap keutuhan negara kesatuan republik indonesia.

Sayang, memuncaknya kasus virus corona  menjadikan elemen Gerakan 2020  mengalami keterbatasan dalam  melakukan komunikasi dan koordinasi, namun keinginan kuat untuk melawan gerakan radikalisme dan intoleransi terutama di kabupaten garut tidaklah pernah padam Pada bulan November tahun 2021,  bertempat di Pondok Pesantren Fauzan, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Aktivis dan berbagai elemen masyarakat lainnya kembali bertemu untuk melanjutkan perumusan perlawanan terhadap adanya  Kelompok Radikalisme dan Intoleransi yang dapat merongrong kewibawaan Ibu Pertiwi dan NKRI.

Dari hasil pertemuan dan diskusi, muncul gagasan membentuk sebuah aliansi untuk melawan gerakan radikalisme dan intoleransi dengan nama Almagar yang kemudian dipertegas dalam pertemuan lanjutan di pesantren bani nuryayi ciparay pada Desember tahun 2021, dengan nama Aliansi masyarakat Garut Anti radikalisme dan intoleransi, disingkat  ALMAGARI.

Tak harus menunggu bulan, hal yang pertama dilakukan ALmagari ialah mendorong pemerintah daerah untuk tidak berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi kelompok Gerakan Radikalisme dan Intoleransi yang ada di Kabupaten Garut. Dua kali aksi massa yang dilakukan Almagari  di Gedung DPRD Garut, yaitu pada 5 Januari tahun 2022 dan Juli 2023 merupakan sebuah  bentuk keitik dan dorongan terhadap Pemerintah Daerah yang dinilai bergerak lambat dalam mengantisipasi adanya gerakan radikalisme dan intoleransi di kabupaten garut.

Dan ikhtiar memang tak pernah mengkhianati hasil, di penghujung tahun 2022, dorongan almagari untuk meminimalisir adanya gerakan radikalisme dan intoleransi di kabupaten garut, melahirkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat.

Kini, Almagari berdiri untuk terus memperjuangkan serta menggaungkan  perlawanan terhadap gerakan radikalisme dan intoleransi yang akan merusak keutuhan NKRI. Buah perjuangan almagari pun mulai nampak dengan telah kembalinya 750 orang anggota NII ke pangkuan NKRI, dan secara organisasi, almagari sudah melebarkan sayap kepengurusan di 42 kecamataan dengan kurang lebih 10 ribu anggota tersebar di seluruh pelosok kabupaten Garut.

Bagi Almagari, gerakan radikalisme dan intoleransi adalah musuh kita bersama !